PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR

Sesuai amanat UU no.4 Tahun 2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR Markoni Saranajaya sehingga secara resmi nama perseroan berubah sebagai berikut:

Nama LamaNama Baru
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT
MARKONI SARANAJAYA
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
MARKONI SARANAJAYA
Disebut juga
PT. BPR MARKONI SARANAJAYA
  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Markoni Saranajaya Pada tanggal 07 Juni 2024.
  2. Akta perubahan Anggaran Dasar No. 18 Tanggal 17 Oktober 2024 Tentang Pernyataan mengenai Perubahan Nomenklatur Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat.
  3. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU–0066379.AH.01.02.TAHUN 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT MARKONI SARANAJAYA.

Sehubungan dengan perubahan nama tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur dan/atau Mitra Usaha yang apabila telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Markoni Saranajaya masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/ kontrak yang bersangkutan.
  2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang apabila memuat nama dan/atau Logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Markoni Saranajaya masih dapat digunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email: bprmarkoni_pusat@yahoo.com  atau nomor telepon (0260) 551160, serta Whatsapp kami dengan nomor 0851-8319-2662.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

SUBANG, 02 DESEMBER 2024

PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT MARKONI SARANAJAYA